Langsung ke konten utama

Polisi Amankan 17 Orang Terduga Provokator Aksi Unjuk Rasa

(Sumber: tribunnews.com)

Aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan UU KPK dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI yang berakhir ricuh diduga karena adanya oknum-oknum provokator yang memanfaatkan situasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, membenarkan adanya penangkapan beberapa orang yang diduga provokator dalam aksi Selasa (24/9) malam.

Menurutnya, hal itu  menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan merusak sejumlah fasilitas negara. Perusakan dan pembakaran dilakukan di pos lalu lintas yang berada di bawah kolong tol Slipi Jakarta Barat. Pembakaran juga terjadi di pintu tol Pejompongan dan Senayan. 

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran pos lantas Slipi. Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan, rata-rata mereka masih dibawah umur," ujar Hengki.

(Sumber: akurat.co)

Selain pelaku yang diamankan; beberapa barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan juga berhasil disita dari tangan para pelaku.

"Kami mencurigai aksi anarkis tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," jelasnya.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya masih terus berusaha mendalami pola yang digunakan para pelaku. Sebab, aksi yang terjadi hari ini diduga menggunakan pola yang sama saat aksi 22 Mei yang lalu. 

"Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah  atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami," tandasnya.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati