(Sumber: detik.com) |
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Selasa (24/9), diwarnai kericuhan.
Di Kota Makassar ini, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Makassar yang melakukan unjuk rasa untuk menolak disahkannya RKUHP dan undang-undang KPK dibubarkan aparat kepolisian secara paksa dengan gas air mata.
Sejumlah mahasiswa yang menolak dibubarkan kemudian memberikan perlawanan. Mereka melempari petugas dengan berbagai benda keras. Akibatnya, terjadi bentrokan yang membuat aparat dan mahasiswa saling kejar-kejaran.
Aksi kejar-kejaran tersebut rupanya tak hanya dilakukan di jalanan. Beberapa mahasiswa yang ketakutan dengan gas air mata yang ditembakkan polisi kemudian memilih bersembunyi di dalam Masjid yang tak jauh dari lokasi kejadian.
(Sumber: pojoksatu.id) |
Mengetahui hal itu, aparat yang sudah beringas langsung memasuki Masjid tanpa melepaskan alas kaki. Parahnya lagi, beberapa mahasiswa yang kedapatan di tempat ibadah tersebut langsung diseret keluar dan dipukuli.
Kejadian ini pun terekam dan kemudian viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombespol Dicky Sondani, membenarkan peristiwa itu.
"Awalnya, beredar video tersebut yang memang mirip kejadian di Petamburan Jakarta. Namun setelah dilakukan pengecekan, memang betul Masjid itu ada di sebelah Kantor DPRD Sulsel," kata Dicky.
Kapolda Sulawesi Selatan, Kombespol Dicky Sondani (Sumber: antaranews.com) |
Menurut Dicky, peristiwa pengejaran di dalam Masjid tersebut terjadi lantaran petugas yang melakukan pengamanan demonstrasi dilempari batu oleh mahasiswa.
"Pasca lemparan itu, terjadilah pengejaran mahasiswa oleh anggota. Namun mahasiswa bersembunyi di Masjid samping DPRD," terangnya.
Ia menambahkan, "Mahasiswa yang melempar petugas sengaja menjadikan Masjid sebagai tameng. Akhirnya petugas menangkap mahasiswa pelaku pelemparan yang bersembunyi di Masjid."
Dicky menegaskan, oknum polisi yang melakukan tindakan berlebihan dan mahasiswa pelaku pelemparan akan diproses secara hukum.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Polda Sulsel mohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden ini," tutupnya.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar