Langsung ke konten utama

Ternyata, Blanko E-KTP Kosong Sejak 6 Bulan Lalu

(Sumber: tstatic.net)

Blanko e-KTP hingga saat ini kosong sejak 6 bulan lalu. Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Misbahul Munir, menegaskan kekosongan blanko e-KTP tidak hanya terjadi di wilayah Kota Depok. Hal itu kini menjadi isu nasional.

“Ketersediaan di Kemendagri sudah habis, sehingga kami di wilayah masih menunggu untuk pengadaan blanko e-KTP di tahun anggaran 2020,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi yaitu menyediakan surat keterangan (Suket).

"Begitu juga, untuk penggantian e-KTP yang rusak, tinggal datang dan diganti Suket. Belum tahu, kondisi ini sampai kapan. Kami masih menunggu arahan dari Kemendagri,” pungkasnya.

Lurah Tugu Cimanggis, Abdul Mutholib, menuturkan hal yang sama.

(Sumber: monitor.co.id)

“Sejak bulan Maret 2019 kemarin, memang sudah kosong. Dari Kemendagri maupun Disdukcapil, sudah mengeluarkan perintah untuk perekaman identitas warga menggunakan Suket saja,” ucap Abdul.

Dijelaskan, Suket tersebut bisa digunakan untuk mengurus berbagai persyaratan seperti pengajuan ke bank, mengurus SIM dan lain-lain. Meskipun demikian, masih ditemukan kendala karena ada saja instansi yang tidak mau menerima data dari warga bila mengajukan persyaratan dengan menggunakan Suket.

"Disini, kami selaku Kelurahan akan membantu (menjembatani) warga bila kesulitan dalam hal pengajuan ke sebuah lembaga karena masalah Suket ini. Sebagai contoh, beberapa bank swasta tidak mau menerima persyaratan dengan alasan tidak ada e-KTP. Biasanya, kami yang membantu untuk menjelaskan,” bebernya.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati