Langsung ke konten utama

Ace Hasan: Aturan Majelis Taklim Terlalu Mengintervensi Masyarakat

(Sumber: Google)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menilai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang majelis taklim sangat berlebihan.

Menurutnya, majelis taklim adalah institusi sosial keagamaan yang lahir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk Islam.

“Sehingga tidak tepat rasanya kalau itu diatur-atur oleh Peraturan Menteri Agama. Orang berkumpul 10 atau 20 orang dalam suatu momen tertentu, itu disebut dengan majelis taklim. Majelis taklim itu kan tempat orang untuk mengaji,” kata Ace.

Ace mengatakan, apabila Kementerian Agama membuat aturan majelis taklim harus mendaftar dan melaporkan setiap kegiatannya ke pemerintah adalah tindakan yang berlebihan.

(Sumber: breakingnews.co.id)

Ia berpendapat, majelis taklim, ujarnya adalah lembaga mandiri yang selama ini memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang nilai-nilai Islam.

“Jadi kalau misalnya itu diatur-atur oleh pemerintah misalnya harus daftar ke KUA, harus melaporkan kegiatan majelis taklim, menurut saya itu lebay,” ujarnya.

Ia meminta kepada pemerintah untuk mengerti situasi objektif masyarakat. Ia mengatakan, pemerintah tidak perlu mengurus majelis taklim yang merupakan hak masyarakat itu sendiri.

“Kalau ranah dari masyarakat diatur oleh pemerintah, saya kira pemerintah terlalu mengintervensi terhadap apa yang menjadi kehendak masyarakat,” pungkasnya.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati