Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Menteri Agama

Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19

(Sumber: Tribunnews.com) Setelah melakukan swab test , Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, dikonfirmasi positif Covid-19.  Saat ini, Menag tengah menjalani isolasi di rumah sakit. Kondisinya dilaporkan dalam keadaan baik. "Agar proses pemulihan lebih optimal, beliau menjalani proses isolasi dan perawatan di rumah sakit," kata Staf Khusus Menteri Agama, Kevin Haikal (21/9/2020). Namun Kevin tidak mengungkap di rumah sakit mana Menag Fachrul diisolasi. Ia beralasan agar Menag bisa beristirahat dan sembuh total dulu. Hal senada disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurrahman. Menurutnya, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengoordinasikan sekaligus mendelegasikan tugas tersebut kepada Wakil Menteri, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait. "Siapapun bisa terkena Covid-19, tidak ada kecuali. Mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan m...

Kemenag Resmikan Program Penceramah Agama Bersertifikat

(Sumber: Google) Program penceramah bersertifikat resmi diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat (18/9/2020) di Jakarta. Program tersebut diresmikan oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, yang mewakili Menteri Agama, Fachrul Razi. Dalam pidatonya, Zainut menyampaikan, peluncuran program penceramah agama bersertifikat ini momen baik yang harus dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan. Dia mengatakan, kehadiran para tokoh agama sangat dinanti oleh masyarakat. "Kementerian Agama sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Karena itulah, saya takkan berhenti membuka diri untuk juga proaktif menjalin kerja sama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah agama," katanya. Zainut juga menuturkan, pembangunan bidang agama kini menemukan momentum untuk terus berkembang. Ada banyak kebijakan pemerintah yang t...

Ketua BNPT: Radikalisme Itu Persoalan Mindset, Bukan Cara Berpakaian

(Sumber: artikula.id) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ), Komjen Pol Suhardi Alius, menegaskan bahwa radikalisme adalah persoalan mindset , bukan sebatas tata cara berpakaian . "Jadi, saya sudah bilang berkali-kali. Pak Mahfud juga sependapat dengan saya. Jangan menstigma tata cara berpakaian dengan radikalisme," katanya. Hal tersebut disampaikannya menanggapi larangan cadar dan celana cingkrang, usai menyampaikan hasil Survei Nasional BNPT 2019 tentang Internalisasi Kearifan Lokal dan Potensi Radikalisme di 32 Provinsi . Suhardi mencontohkan kejadian bom bunuh diri yang dilakukan satu keluarga di Surabaya dengan para pelaku yang selama ini berpenampilan sewajarnya dan seperti masyarakat pada umumnya. Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius (Sumber: akurat.co) "Ini masalah pemikiran. Jadi, enggak bisa kita bilang masalah jidat item, misalnya. Saya jidatnya juga item. Beberapa orang juga, ternyata bagus, nasionalisme...

Menag Takkan Cabut PMA Majelis Taklim

(Sumber: pontren.com) Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi , mengatakan bahwa dirinya tidak akan mencabut Peraturan Menteri Agama ( PMA ) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim . Pasalnya, PMA tersebut dinilai bagus. Ia mengatakan,  majelis taklim  dibuat untuk kepentingan masyarakat banyak. Kementerian Agama ingin memberdayakan  majelis taklim  untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam. Tidak sedikit masyarakat yang belajar agama melalui majelis taklim . Menteri Agama, Fachrul Razi (Sumber: detik.com) Dengan adanya majelis taklim yang terdaftar di Kemenag, Pemda dan Kemenag di daerah dapat mengetahui jumlah majelis taklim di wilayahnya. Hal itu juga akan memudahkan pemerintah saat akan memberikan bantuan. "Jadi kenapa harus dicabut,” jelasnya. Sumber: akurat.co

Ace Hasan: Aturan Majelis Taklim Terlalu Mengintervensi Masyarakat

(Sumber: Google) Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily , menilai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang majelis taklim sangat berlebihan. Menurutnya, majelis taklim adalah institusi sosial keagamaan yang lahir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk Islam. “Sehingga tidak tepat rasanya kalau itu diatur-atur oleh Peraturan Menteri Agama. Orang berkumpul 10 atau 20 orang dalam suatu momen tertentu, itu disebut dengan majelis taklim . Majelis taklim itu kan tempat orang untuk mengaji,” kata Ace . Ace mengatakan, apabila Kementerian Agama membuat aturan majelis taklim harus mendaftar dan melaporkan setiap kegiatannya ke pemerintah adalah tindakan yang berlebihan. (Sumber: breakingnews.co.id) Ia berpendapat, majelis taklim , ujarnya adalah lembaga mandiri yang selama ini memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang nilai-nilai Islam. “Jadi kalau misalnya itu diatur-atur oleh pemerintah misalnya harus daftar ke KUA, harus m...

Menteri Agama Dukung Eksistensi FPI

(Sumber: wartaekonomi.co.id) Menteri Agama (Menag), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi , mengungkapkan bahwa dirinya yang mendorong agar perpanjangan izin Ormas Front Pembela Islam ( FPI ) diberikan.  Menurutnya, ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa ini harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya. “Saya berpendapat, tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ungkapnya. Ia menuturkan, saat ini, FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Ini harus didukung, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan. Menteri Agama, Fachrul Razi (Sumber: tirto.id) Ia juga menjelaskan bahwa pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai dan selanjutnya Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut. Dijelaskan Fachrul ; paguyu...

Kiai NU Kecewa Terhadap Pilihan Presiden

Menteri Agama, Fachrul Razi (Sumber: tirto.id) Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, angkat bicara terkait beberapa Kiai Nahdlatul Ulama ( NU ) yang kecewa dengan Keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat Jenderal Purnawirawan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama ( Menag ). Menurut Hasto, selama ini PDIP  mendengarkan semua aspirasi dari NU . Termasuk memperjuangkan dalam menetapkan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. "Kami PDI Perjuangan sangat menyadari peran NU yang begitu besar maka kenapa kami juga ikut memperjuangakan Hari Santri 22 Oktober," kata Hasto. Ia menuturkan, PDIP akan selalu memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi NU dan akan disampaikan langsung ke Presiden. Hasto Kristiyanto (Sumber: tirto.id) Terkait pengangkatan Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Hasto menegaskan tidak membeda-bedakan antara militer dan sipil. Akan tetapi, kata dia, pengangkatan Fachrul Razi sebagai Menag demi mem...

KPK Panggil Kembali Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur

(Sumber: mediaindonesia.com) KPK kembali memanggil Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa . Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengingatkan Lukman dan Khofifah memprioritaskan hadir dan bersaksi dalam sidang perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6). Febri mengatakan, bahwa menghadiri panggilan untuk bersaksi di persidangan merupakan kewajiban hukum setiap warga negara. Terlebih, Lukman dan Khofifah saat ini merupakan pejabat negara yang seharusnya menghormati proses persidangan. "Semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini. Jadi perlu dipahami bahwa para saksi yang diperiksa besok akan memberikan keterangan di depan Majelis Hakim. Dan semestinya semua warga negara Indonesia apalagi pejabat negara, itu menghormati proses persidangan dan memprioritaskan proses persidangan ini karena kewajiban hukum," k...

KPK Kembali Memanggil Menteri Agama Terkait Kasus Suap

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Sumber: Google) Tim penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019. Keterangan Lukman dibutuhkan untuk melengkapi berkas tersangka eks Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy (RMY). "Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk tersangka RMY terkait tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Diketahui, Menag sebelumnya juga pernah diperiksa oleh tim penyidik KPK, pada Rabu (8/5). Dalam pemeriksaan tersebut, keterangan Menag dibutuhkan untuk berkas penyidikan tersangka RMY. Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih mendalami 4 hal.  Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya ...

KPK Minta Menteri Agama Bersikap Kooperatif

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Sumber: radarmalang.id) KPK berharap agar Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saefuddin , dapat bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK (7/5). Pemeriksaan terhadap Menag Lukman sendiri merupakan penjadwalan ulang. Pada pemeriksaan sebelumnya yakni tanggal 24 April 2019, yang bersangkutan berhalangan hadir. "Kami harap besok saksi (Menag) dapat memenuhi panggilan penyidik," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Selain diminta bersikap kooperatif, Febri juga meminta kepada Menag untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses seleksi jabatan yang ada di lingkungan kerjanya. Romahurmuziy (Sumber: detik.com) KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk salah satunya ruang kerja Menag. Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyidikan atas tersangka eks Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy , yang diduga sebagai calo jabatan tinggi di lingkungan Kemenag. ...

Menteri Agama Dipanggil Terkait Dugaan Suap Tersangka Rommy

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Sumber: Google) KPK memanggil Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama pada Rabu (24/4). Menag dijadwalkan diperiksa untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019, Romahurmuziy (Rommy). "Rabu, 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Selain Menag, KPK juga memanggil 3 saksi lainnya. Pertama, Staf Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito; serta 2 Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal masing-masing. Mereka ialah Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin. Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Menag di Gedung Kemenag Jakarta pada Senin 18 Maret 2019. KPK menyita uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS. Pada Selasa (23...

KPK Membuka Kemungkinan Akan Memanggil Menteri Agama

Juru bicara KPK, Febri Diyansyah (Sumber: antaranews.com) KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin , sebagai saksi kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019. "Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan bagi kepentingan penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan Menteri Agama hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Namun, dia belum bisa memastikan lebih lanjut kapan pemanggilan akan dilakukan. "Nanti diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ucapnya. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Sumber: kompas.com) KPK menggeledah ruang kerja Lukman di Gedung Kementerian Agama  dan menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat. Ia mengatakan, uang pecahan rupiah yang disita senilai ratusan juta rupiah. Sedangkan pecahan dolar Amerika Serikat masih dihitung tim yang berada di lokasi. ...