Langsung ke konten utama

KPK Membuka Kemungkinan Akan Memanggil Menteri Agama

Juru bicara KPK, Febri Diyansyah (Sumber: antaranews.com)

KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, sebagai saksi kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.

"Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan bagi kepentingan penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan Menteri Agama hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Namun, dia belum bisa memastikan lebih lanjut kapan pemanggilan akan dilakukan.

"Nanti diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ucapnya.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Sumber: kompas.com)

KPK menggeledah ruang kerja Lukman di Gedung Kementerian Agama dan menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat.

Ia mengatakan, uang pecahan rupiah yang disita senilai ratusan juta rupiah. Sedangkan pecahan dolar Amerika Serikat masih dihitung tim yang berada di lokasi.

Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah 2 ruangan lainnya di Gedung Kementerian Agama, yaitu ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan dan ruang kepala Biro Kepegawaian.

"Disita juga sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," ucap Febri.

M Romahurmuziy (Sumber: wartakota.com)

Selain itu, disita juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka, Haris Hasanuddin, yang kemudian dipilih sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Soal penyitaan uang dari ruang kerja Menteri Agama, Febri menyatakan, belum bisa mendapatkan informasi yang lebih teknis terkait hal tersebut. Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 3 tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.

Diduga sebagai penerima suap adalah anggota DPR periode 2014-2019, yang juga Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi suap yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.


Sumber: akurat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati