Presiden Jokowi menyampaikan sesuatu saat memberikan arahan rapat terbatas pada Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).
Ia menginstruksikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional agar menyampaikan pada Kepala Daerah untuk menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.
"Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota," ujar Presiden.
Menurutnya, pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran, bahkan pondok pesantren.
Ia meyakini, mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Artinya pembatasan berskala mikro baik di tingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," ucap Jokowi.
Pembatasan sosial berskala mikro, kata Jokowi, dilakukan agar tidak merugikan banyak orang.
"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten atau apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," katanya.
Sumber: AyoBandung
Komentar
Posting Komentar