Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kivlan Zen

Kemenko Polhukam Bahas Isu Penegakan Hukun Pada Pemilu 2019

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Menko Polhukam, Wiranto; dan Jenderal Tito Karnavian (Sumber: polkam.go.id) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat tertutup dengan Tim Asistensi Hukum (TAH) untuk membahas isu penegakan hukum pada Pemilu 2019 . Menurut Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Adi Warman, dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan hasil pembahasan bahwa proses penegakan hukum oleh TAH sudah sesuai dengan jalur dan norma hukum yang berlaku.  "Dalam pembahasan tadi, bagaimana ke depannya kita mencoba hukum ini sebagai panglima, bisa dikedepankan, yang mengakibatkan kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Adi. Lebih lanjut Adi mengatakan, ada beberapa evaluasi dari TAH. Salah satu evaluasi adalah kasus hukum yang melanda purnawirawan TNI yaitu Soenarko dan Kivlan Zen . Adi menegaskan, kasus hukum tersebut akan terus berjalan tanpa tebang pilih. Adi juga mengakui ada persoalan p...

Diperiksa 10 Jam, Kivlan Zen Dicecar 23 Pertanyaan

Kivlan Zen (Sumber: poskotanews.com) Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Mayjen (Purn) Kivlan Zen pada Senin (17/6) hingga malam hari. Kivlan diperiksa sejak pukul 11.00 hingga kurang lebih selama 10 jam. Kuasa hukum Kivlan , Muhammad Yuntri, mengaku kliennya diberikan pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebanyak 23 pertanyaan.  "Tadi itu hanya konfirmasi tentang aliran dana. Ada 23 lebih kurang pertanyaan," ujarnya. Pertanyaan yang diberikan oleh penyidik, kata dia terkait dengan aliran dana yang diterima oleh kliennya sebesar 4.000 SGD. Kepada penyidik juga Kivlan membantah kalau uang sebanyak itu untuk dibelikan senjata api. "Jadi, sudah kita bantah semua. Tidak ada keterlibatan aliran dana yang mengarah kepada pembunuhan, pengadaan senjata. Tidak ada," tegas Yuntri.  Sebelumnya diketahui, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Kivlan Zen terkait dengan aliran dana 4.000 SGD. Dana itu awalnya didug...

Habil Marati, Tersangka yang Merencanakan Pembunuhan Tokoh Negara

(Sumber: swamedium.com) Nama Habil Marati , kader Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) muncul ketika penegak hukum menguak beberapa tokoh yang merencanakan pembunuhan.  Habil ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan, Rabu (29/5). Uang yang diberikan Habil Marati ke Kivlan Zen digunakan untuk pembelian senjata api. Habil Marati lahir di Raha, Sulawesi Tenggara, 7 November 1962. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi UII Yogyakarta (1991). Dia aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Yogyakarta (1987-1990). Ia pernah beberapa kali menempati posisi jabatan direktur di sejumlah perusahaan, yakni Dirut PT Batavindo Kridanusa (1994), Dirut PT Galaxy Pasific Evalindo (1997). Lainnya, Dirut PT Makassar Perrosal Global (1997), Dirut PT Satomer Asri Fiberindo (1997), Dirut PT Industry Kakao Utama (2000), dan Dirut PT Agra Post Lava (2000). Habil Marati (Sumber: repelita.com) Tak hanya di aktif menjadi direktur d...

Pengacara: Kivla Zen Tidak Ada Hubungannya dengan Rencana Pembunuhan 4 Tokoh

Kivlan Zen (baju batik) (Sumber: kumparan.com) Satu dari enam orang dijadikan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal bernama Armi. Armi belum lama bekerja dengan Kivlan Zen sebagai supir pribadi dan pemilik sekaligus koordinator perusahaan outsourcing petugas keamanan. Pengacara Mayjen Purnawirawan TNI  Kivlan Zen , Djuju Purwantoro, mengungkapkan Kivlan Zen sudah mengimbau Armi untuk mengikuti prosedur kepemilikan senjata. Djuju menambahkan Kivlan mengetahui Armi memiliki senjata api jauh sebelum aksi 22 Mei. "Oh ya jauh, sebelum. Tidak ada kaitannya dengan aksi penembakan. Tidak ada kaitan sama sekali," kata dia. Kivlan , kata Djuju, juga tidak ada hubungan dengan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional pada 22 Mei. "Kalau dari BAP dan pemeriksaan sebelumnya, ya tidak ada hubungannya sama sekali, tidak ada kaitannya. Dan sekali lagi saya ucapkan bahwa sampai saat ini Pak Kivlan tidak sebagai pensiunan TNI, begitu ya," kata dia. Ki...

Kivlan Zen Dipanggil untuk Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

(Sumber: akurat) Mayjen (Purn) Kivlan Zen  resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perbuatan makar . Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan terkait penetapan tersangka tersebut.   Kasus yang menjerat Eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu ditangani Bareskrim Polri, karena ada pula kasus Kivlan yang berada di Polda Metro Jaya.           Kuasa Hukum Kivlan , Djudju Purwantoro, juga membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurutnya, Kivlan akan diperiksa penyidik Bareskrim pada Rabu (29/5). Pasalnya pemeriksaan yang awalnya diagendakan pada 21 Mei, batal dilakukan karena pihak pengacara meminta penundaan. Eggi Sudjana (kiri) bersama Kivlan Zen (kanan) (Sumber: rmolbengkulu.com) Diketahui, surat pemanggilan Kivlan Zen  adalah untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Seharusnya pemeriksaan dila...

Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Polri

Kivlan Zen dan Eggi Sudjana saat mendatangi gedung Bawaslu saat aksi Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) di depan gedung Bawaslu, JMH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5) (Sumber: akurat.co) Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan analisis terkait laporan tersebut dalam rangka penyelidikan.  "Saya dengar hari ini sudah dilimpahkan kepada Direktorat Siber Bareskrim. Nanti Direktorat Siber Bareskrim akan membentuk tim untuk melakukan proses investigasi dulu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Polri melakukan analisis dari barang bukti yang disertakan dalam laporan yang dibuat pelapor pada Selasa (7/5), berupa sebuah flashdisc berisi ceramah terlapor. Lieu...