Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pansel

10 Nama Capim KPK Ini Telah Diserahkan Pada Jokowi

(Sumber: jawapos.com) Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan  ( Capim )  KPK kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9) sore. Dari 10 nama, hanya tersisa masing-masing 1 orang dari institusi Polri dan Kejaksaan.  Firli Bahuri, perwira tinggi Polri yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung), Johanis Tanak. Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafii , menilai tak tepat jika Polri dan Kejaksaan mendapatkan porsi untuk menduduki kursi pimpinan KPK . Syafii menyebut KPK dibentuk justru untuk memotivasi Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK (Sumber: akurat.co) Syafii menilai tujuan KPK dibentuk karena untuk memicu perbaikan kinerja Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi.  "Karena KPK dibuat untuk trigger mechanism terhadap lembaga penegak hukum polisi dan jaksa yang selama...

Salah Satu Capim KPK Gagal Paham Soal Pasal UU Tipikor

(Sumber: jawapos.com) Calon Pimpinan ( Capim ) KPK dari unsur Akademisi, Luthfi Jayadi Kurniawan, gagal paham soal perbedaan pasal penerima dan pemberi suap.  Pansel (Panitia Seleksi)  Capim KPK , Indriyanto Seno Adji, menanyakan soal pemahaman Luthfi tentang UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ). Indriyanto menanyakan tentang perbedaan Pasal suap yang termaktub dalam Pasal 5 dan Pasal 12 UU Tipikor . "Pasal 5 di UU Tipikor dan Pasal 12 di UU Tipikor , apa? 12 a, B, b kecil. Kalau enggak paham jangan dijawab," tanya Indriyanto kepada Luthfi. "Ya tidak. Saya tidak hapal," jawab Luthfi singkat. Luthfi Jayadi Kurniawan (Sumber: realita.co) Mendapat jawaban tersebut, Indriyanto pun menjelaskan kepada Luthfi soal pentingnya pemahaman undang-undang Tipikor . Sebagai seorang pimpinan KPK ,   hal tersebut haruslah dipahami lantaran sangat penting dalam gelar perkara. "Itu rata-rata perkara suap di sana, Pak...

IPW: Buktikan Kalau 20 Capim Itu Bermasalah

(Sumber: republika.co.id) KPK diminta membuka data-data 20 calon pimpinan ( Capim ) lembaga anti rasuah yang lolos Panitia Seleksi (Pansel) yang bermasalah, baik dari pelanggaran etik maupun dugaan penerimaan gratifikasi. “Oknum KPK and the Gang jangan terus menerus menebar fitnah untuk mengkriminalisasi 20 Capim KPK yang sudah diloloskan Pansel KPK . Jika mereka memang punya data konkrit tentang ‘kebrengsekan’ Capim KPK . Buka saja ke publik, jangan membuat gaduh dan "perang segitiga" antara KPK -Pansel- Capim ,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. “IPW mendukung penuh jika oknum KPK and the Gang membuka data-data bahwa kedua puluh Capim yang lolos itu bermasalah,” sambungnya. Pasalnya, oknum KPK and the Gang selalu menyebutkan bahwa dari 20 nama yang lolos profile assessment , masih ada yang tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK , dan dugaa...

Nama Basaria Panjaitan Tak Masuk Daftar Lolos Capim KPK

(Sumber: buktipers.com) Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan , dinyatakan tidak lolos dalam proses seleksi calon pimpinan   ( capim ) KPK jilid V. Namanya tak tertulis dalam daftar peserta seleksi yang dinyatakan lolos dalam tes psikolog. "Yang dinyatakan lulus tes psikologi capim KPK sebanyak 40 orang," ujar Ketua Pansel Capim KPK , Yenti Garnasih. Berbeda dengan nasib rekan lainnya dari KPK. Mereka adalah 2 Wakil Ketua KPK yaitu Alexander Marwata dan Laode M Syarif; kemudian Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko; serta Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono; dinyatakan lolos seleksi. Basaria Panjaitan (Sumber: detak.co) Para peserta yang lolos akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu profile assessment pada Kamis dan Jumat pekan ini (8-9 Agustus 2019). Seleksi lanjutan itu akan digelar di Lemhanas, Jakarta Pusat. "Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," kata Y...

104 Orang Lulus Uji Kompetensi Capim KPK

(Sumber: kumparan.com) Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan nama-nama calon Komisioner KPK masa jabatan 2019-2023 yang dinyatakan lulus uji kompetensi . Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, mengungkapkan bahwa dari 192 peserta, yang lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang. "Dari 192 orang peserta yang dipanggil mengikuti Uji Kompetensi Calon Pimpinan KPK , yang hadir hanya 187 orang dan yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang," ungkapnya. Yenti menyatakan, 104 orang yang lulus tersebut berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Ia menyebut, dari unsur Polri, yang dinyatakan lulus ada 9 orang; pensiunan Polri 3 orang; hakim 7 orang; mantan hakim 2 orang; jaksa 4 orang; dan pensiunan jaksa 2 orang. Pansel Capim KPK saat mengumumkan 104 orang yang lolos seleksi dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat (Sumber: akurat.co) Selain itu, yang lulus ada juga dari dosen a...

Antasari Azhar Ingatkan Pansel Capim KPK Soal Unsur Penyidikan dan Penuntutan

(Sumber: republika.co.id) Mantan Ketua KPK , Antasari Azhar mengingatkan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK periode 2019-2023 agar memilih pimpinan KPK yang memenuhi unsur penyidikan dan penuntutan sesuai amanah undang-undang KPK . "Pesan saya untuk Ibu Yenti sebagai ketua Pansel Capim KPK agar benar-benar teliti dalam memilih pimpinan KPK . Jangan sampai melanggar undang-undang," katanya pada diskusi " Dialektika Demokrasi: Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni " di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta (18/7). Menurut Antasari , formasi pimpinan KPK periode 2015-2019 saat ini terindikasi melanggar undang-undang karena 5 pimpinan KPK tidak memenuhi unsur penyidikan dan penuntutan . Berdasarkan amanah Pasal 21 ayat 5 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, disebutkan bahwa formasi pimpinan KPK harus memenuhi unsur penyidikan dan penuntutan . "Itu artinya, formasi pimpinan KPK harus ada unsur polisi sebagai penyidik dan jaksa ...