Langsung ke konten utama

IPW: Buktikan Kalau 20 Capim Itu Bermasalah

(Sumber: republika.co.id)

KPK diminta membuka data-data 20 calon pimpinan (Capim) lembaga anti rasuah yang lolos Panitia Seleksi (Pansel) yang bermasalah, baik dari pelanggaran etik maupun dugaan penerimaan gratifikasi.

“Oknum KPK and the Gang jangan terus menerus menebar fitnah untuk mengkriminalisasi 20 Capim KPK yang sudah diloloskan Pansel KPK. Jika mereka memang punya data konkrit tentang ‘kebrengsekan’ Capim KPK. Buka saja ke publik, jangan membuat gaduh dan "perang segitiga" antara KPK-Pansel-Capim,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

“IPW mendukung penuh jika oknum KPK and the Gang membuka data-data bahwa kedua puluh Capim yang lolos itu bermasalah,” sambungnya.

Pasalnya, oknum KPK and the Gang selalu menyebutkan bahwa dari 20 nama yang lolos profile assessment, masih ada yang tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dan dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

(Sumber: fajar.co.id)

“Mereka menyebutkan secara jelas, kapan sidang etik itu berlangsung dan apa isi keputusannya. Sebab dari penelusuran IPW, pelanggaran etik yang dituduhkan itu hanya 'katanya' yang tanpa dasar dan tidak ada proses hukumnya," ujarnya.

Apabila KPK tidak membuka ke publik data 20 Capim KPK yang bermasalah, maka itu hanya menebar fitnah yang tidak bisa dibuktikan secara hukum.

Sebaliknya, lanjut Neta; jika memang ada datanya, maka sebaiknya dibuka saja, dan Capim bermasalah itu didorong untuk diproses hukum ke pengadilan.

“Jangan hanya karena takut kepentingan kelompoknya bakal terganggu, oknum KPK and the Gang itu bermanuver menyebar fitnah dan melakukan kriminalisasi lewat opini publik,” tegasnya.

Neta S Pane (Sumber: fajar.co.id)

Meski demikian, IPW sangat mengapresiasi hasil kerja Pansel KPK dan mendukung penuh langkah yang sudah mencoret 2 calon petahana dalam proses seleksi capim KPK.

Sebelumnya diketahui, Pansel Capim KPK mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi profile assesment" pada Jumat (23/8).

Mereka terdiri atas akademisi/dosen (3 orang), advokat (1 orang), pegawai BUMN (1 orang), jaksa (3 orang), pensiunan jaksa (1 orang), hakim (1 orang), anggota Polri (4 orang), auditor (1 orang), komisioner/pegawai KPK (2 orang), PNS (2 orang), dan penasihat menteri (1 orang).


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati