Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan (Capim) KPK kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9) sore. Dari 10 nama, hanya tersisa masing-masing 1 orang dari institusi Polri dan Kejaksaan.
Firli Bahuri, perwira tinggi Polri yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung), Johanis Tanak.
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafii, menilai tak tepat jika Polri dan Kejaksaan mendapatkan porsi untuk menduduki kursi pimpinan KPK. Syafii menyebut KPK dibentuk justru untuk memotivasi Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK (Sumber: akurat.co) |
Syafii menilai tujuan KPK dibentuk karena untuk memicu perbaikan kinerja Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi.
"Karena KPK dibuat untuk trigger mechanism terhadap lembaga penegak hukum polisi dan jaksa yang selama ini butuh motivasi dorongan agar bisa lebih efektif tangani KKN," ucapnya.
Sebanyak 10 nama calon pimpinan KPK telah diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo. Berikut adalah 10 nama tersebut.
(Sumber: tribunnews.com) |
- Alexander Marwata (Komisioner KPK)
- Firli Bahuri (Anggota Polri)
- I Nyoman Wara (Auditor BPK)
- Johanis Tanak (Jaksa)
- Lili Pintauli Siregar (Advokat)
- Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
- Nawawi Pomolango (Hakim)
- Nurul Ghufron (Dosen)
- Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet)
- Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
Setelah ini, Presiden Jokowi akan mengirim 10 nama tersebut kepada DPR.
Lalu Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk memilih 5 nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar