Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ratna Sarumpaet

Atas Kasusnya, Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

(Sumber: detik.com) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa kasus kebohongan publik Ratna Sarumpaet 6 tahun penjara. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama 6 tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono, Selasa (28/5). Tuntutan disampaikan setelah Jaksa melakukan pertimbangan terhadap perbuatan yang memberatkan dan meringankan. Adapun sikap terdakwa yang memberatkan ialah membuat kebohongan, padahal Ratna dikenal sebagai orang yang berintelektual.  "Terdakwa juga dinilai berbelit-belit saat memberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan beberapa waktu lalu. Terdakwa juga pernah dihukum," tutupnya. Ratna saat wajahnya bengkak dan mengatakan kebohongan soal penganiayaannya (Sumber: merdeka.com) Perbuatan yang meringankan terdakwa ialah berani mengakui kebohongannya di hadapan publik lewat konferensi pers. Seb...

Dahnil: Saya Bukan Penyebar Kebohongan Bu Ratna

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (Sumber: akurat.co) Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah kesaksian penyidik dalam sidang kasus Ratna Sarumpaet yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kasus penganiayaan itu diketahuinya dari pemberitaan. Selain itu, Dahnil menyebut ada keganjilan dari keterangan penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Mereka menyatakan kika dirinya bersama Fadli Zon adalah orang yang pertama kali menyebar informasi kebohongan Ratna . "Itukan sudah menyebar. Anda saja (awak media) dapat kabar dari macam macam," ujarnya. Ia pun mengaku tidak tahu kondisi kejiwaan Ratna saat itu sehingga membuat kebohongan. Kata Dahnil, dirinya bersama Tim BPN merasa dirugikan. Ratna Sarumpaet (Sumber: detik.com) "Kami gak tahu kondisi kejiwaan Bu Ratna ya. Dalam artian kenapa Bu Ratna berbohong kami gak tau. Tentu dirugikan, tapi kami tidak tau sebab musababnya. Itu yan...

Ratna Sarumpaet kepada Amien Rais: Saya Minta Maaf

Ratna Sarumpaet berjabat tangan dengan Amien Rais di persidangan (Sumber: akurat.co) Terdakwa kasus kebohongan publik, Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (4/4). Momentum meminta maaf terjadi usai Amien Rais memberikan keterangan sebagai saksi kasus kebohongan publik. Sebelum Amien Rais meninggalkan persidangan, Ratna meminta izin kepada Majelis Hakim untuk bersalaman dengan tokoh reformasi itu. Ratna bergegas ke tempat Amien Rais dan mencium tangannya. Ratna meminta maaf karena telah menyeret Amien Rais dalam kasusnya. "Saya minta maaf seperti apa yang Pak Amien sampaikan ' What's going on '. Itu yang masih jadi pertanyaan saya," tutur Ratna. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Amien Rais dalam sidang kasus kebohongan publik Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan pada Kamis (4/4) pagi. Dalam kesaksiannya, Amien Rais mengaku tidak pernah dikirimkan foto oleh Ratna ka...

Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Lanjutan Kasus Hoaks

Ratna Sarumpaet (Sumber: BBC) Terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (2/4) pagi. Ratna menegaskan dirinya saat ini masih dalam keadaan sehat dan sudah siap hadapi sidang lanjutan di pengadilan. Dalam sidang lanjutan ini, Ratna akan menghadirkan saksi. Namun demikian, Ratna enggan beberkan identitas saksi yang dikabarkan dari tim Badan Pengembangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. "Kondisi baik, sehat. Siap. Saksi sebenarnya orang-orang saya, tapi saksi dari JPU ada sopir dan staf saya 2, ada dari BPN kalo nggak salah satu orang," ujar Ratna. Selain itu, Ratna mengaku akan kembali mengajukan tahanan kota saat sidang nanti. Sebab, dirinya sudah beberapa kali mengajukan tahanan kota namun ditolak oleh penyidik. "Tahanan kota saya berharap hari ini dikasih, ya hak saya, saya udah 71 tahun suruh tidur di sini terus," tukas Ratna. Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet ditetapkan se...

Hakim Tolak Nota Keberatan Ratna Sarumpaet

Terdakwa Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang kasus berita bohong di PN Jakarta Selatan (Sumber: akurat.co) Hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet pada sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/3). "Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk seluruhnya dan menyatakan surat dakwaan JPU tertanggal 21 Februari telah disusun secara cermat jelas dan lengkap," kata Ketua Majelis Hakim, Joni, dalam sidang putusan sela terdakwa Ratna Sarumpaet . Hakim menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik oleh terdakwa Ratna Sarumpaet ini akan dilanjutkan sampai ke pokok perkara. Ratna didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan (Sumber: republika.co.id) Sidang pun akan dilanjutkan pada tanggal 26 Maret 2019 pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan dengan agenda menghadirkan terdakwa...

Ratna Sarumpaet Bakal Diperiksa Bawaslu

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet telah melibatkan banyak pihak. Karena saat ini sedang menuju Pilpres, tingkat sentimen masyarakat pun tinggi. Kebohongan yang dibuat Ratna tidak hanya ditangani jajaran kepolisian. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) juga akan memeriksa pendiri kelompok teater Satu Merah Panggung tersebut. Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa aktivis Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran hoaks penganiayaan dirinya. Kasus tersebut telah menyeret nama Capres dan Cawpres Prabowo-Sandiaga karena mereka membela Ratna dan ikut menyebarkan berita. Padahal, katanya mereka pun tidak tahu kalau Ratna ternyata telah berbohong. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono mengatakan, "Berkaitan permintaan Bawaslu untuk memeriksa RS, jadi udah komunikasi dengan Direktorat Kriminal Umum hari ini Bawaslu akan klarifikasi di PMJ pukul 14.00 WIB." Namun demikian, ia tidak tahu materi apa saja nanti yang akan diajukan oleh Ba...

RSCC Adakan Pertemuan di Tempat Misbakhun, Misbakhun: Hoax

Undangan dari RSCC. RSCC atau Ratna Sarumpaet Crisis Center , membuat undangan jumpa pers yang mengatakan akan membahas masalah terkait Ruben PS Marey dkk di tempat Misbakhun. Masalah yang dibahas adalah mengenai Ruben dkk yang menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintah Jokowi melalu Menkeu, Sri Mulyani. Ketika dikonfirmasi kepada Misbakhun , anggota legisator dari fraksi Golkar ini bahkan tidak tau menau bahwa lembaga RSCC itu ada. Ia tidak pernah behubungan dengan RSCC dalam bentuk apapun. Ratna Sarumpaet. Misbakhun berujar, “Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut.” Untuk para wartawan yang telah menerima undangan tersebut, Misbakhun berkata agar mereka mengabaikannya saja karena memang tidak ada kegiatan jumpa pers tersebut di tempatnya. Sumber:  akurat.co