Kasus hoaks Ratna Sarumpaet telah melibatkan banyak pihak. Karena saat ini sedang menuju Pilpres, tingkat sentimen masyarakat pun tinggi.
Kebohongan yang dibuat Ratna tidak hanya ditangani jajaran kepolisian. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan memeriksa pendiri kelompok teater Satu Merah Panggung tersebut.
Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa aktivis Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran hoaks penganiayaan dirinya.
Kasus tersebut telah menyeret nama Capres dan Cawpres Prabowo-Sandiaga karena mereka membela Ratna dan ikut menyebarkan berita. Padahal, katanya mereka pun tidak tahu kalau Ratna ternyata telah berbohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono mengatakan, "Berkaitan permintaan Bawaslu untuk memeriksa RS, jadi udah komunikasi dengan Direktorat Kriminal Umum hari ini Bawaslu akan klarifikasi di PMJ pukul 14.00 WIB."
Namun demikian, ia tidak tahu materi apa saja nanti yang akan diajukan oleh Bawaslu kepada Ratna.
Sebelumnya, Polda sudah menetapkan Ratna sebagai tersangka atas kasus kebohongan pada 4 Oktober 2018.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar