Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label narkoba

Kurir Narkoba dan Ratusan Gram Sabu Dibekuk Polda jabar

(Sumber: Google) Ditresnarkoba Polda Jabar mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu sebulan. Para pelaku yang berjumlah 3 orang itu diamankan di tempat yang berbeda. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, ketiga tersangka berperan sebagai kurir. Kini, ketiganya telah ditahan di Polda Jawa Barat. Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, ketiga pelaku bukan termasuk jaringan yang sama. "Kita amankan pelaku berinisial KA pada Selasa (1/9/2020) sekitar jam 17.00 WIB di Wisma Barokah, yang beralamat di Jalan Komplek Permata Buah Batu, Kabupaten Bandung," ujarnya. Pelaku kedua berinisial MRZ diamankan hari Kamis (3/9/2020) di daerah Melong, Cimahi Selatan. Pelaku ketiga berinisial AR diamankan pada Selasa (29/9/2020) di daerah Kampung Cikeas Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Ditresnarkoba Polda Jabar dengan barang bukti kasus narkotika je...

Presiden Filipina Hina Wakilnya Sendiri: Anda Membahayakan Filipina

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (Sumber: armytimes.com) Presiden Filipina , Rodrigo Duterte menghina wakil presidennya sendiri dengan menyebutnya "otak udang" pada Selasa (19/11). Pasalnya, Wakil Presiden Filipina , Leni Robredo, telah mendiskusikan perang narkoba mereka dengan orang luar.  Menurut Duterte , bocornya informasi ini bisa membahayakan negara. Orang nomor satu di Filipina itu memarahi sang pemimpin oposisi yang disebutnya telah menginjak ranjau saat bertugas sebagai salah satu kepala satuan tugas anti narkoba . "Saya tak bisa menempatkannya di kabinet karena mulutnya itu. Tak akan pernah ada jabatan untuknya. Kelakuannya begitu, saya mengangkatnya sungguh tak bisa diteladani," kata Duterte, dilansir dari Asia One . Sebelumnya, Duterte mengangkat Robredo sebagai "Tsar Narkoba " karena wakilnya itu kerap mengkritik upayanya dalam memberantas. Wanita 54 tahun itu pun menerima tantangannya dan tak peduli akan dipermaluk...

Andi Arief Terciduk Sedang Gunakan Sabu, Ini Kata Pengamat Politik

Andi Arief (Sumber: Google) Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ( IPR ) Ujang Komarudin, menilai kasus narkoba yang melibatkan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief akan berpengaruh negatif terhadap citra partai tersebut. “Merusak citra Demokrat iya. Sedikit banyak akan berdampak pada citra Demokrat,” kata Ujang. Kendati demikian,  Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta ini menilai, kasus tersebut tidak akan terlalu berpengaruh terhadap suara yang akan diraih Demokrat pada pemilihan legislatif 2019. “Terkait merusak elektoral Demokrat atau tidak. Kasus AA tersebut tak akan terlalu berpengaruh. Karena sifatnya personal. Sedangkan Demokrat itu sistem. Sistem kepartaiannya sudah jalan dan bergerak,” pungkasnya. Disisi lain, Andi Arief juga bukanlah pejabat eksekutif maupun legislatif sehingga dampak yang ditimbulkan akibat kasus itu tidak terlalu signifikan. Ujang Komarudin (Sumber: akurat.co) Sebelumnya dikabarka...

Swiss Perbolehkan 5.000 Masyarakatnya Konsumsi Ganja

Negara Swiss (Sumber: Google) Kalau kamu memakai ganja di Indonesia, urusannya langsung dengan kepolisian. Larangan keras soal pemakaian ganja ini juga sudah sejak lama diterapkan Swiss . Sejak tahun 1951, undang-undang tentang larangan pemakaian ganja mulai diberlakukan. Tapi baru-baru ini, pemerintah Swiss mengizinkan 5.000 orang mengonsumsinya secara legal untuk tujuan penelitian. Kriterianya adalah, bukan pemakai baru. Mereka yang diminta kesediaannya adalah orang yang sudah pernah menjadi pemakai, dan tentu sudah berusia dewasa. Wacana ini akan diumumkan secara menyeluruh di negara itu sejak pertengahan tahun nanti. Penelitian dan pengujian ini dianggap mereka harus dilakukan, karena 200 ribu warga negaranya telah mengonsumsi ganja secara ilegal. Meski, mereka juga menduga bahwa sebagian dari jumlah itu adalah korban krimanalisasi. Daun ganja (Sumber: kompas.com) Keadaan ini membuat pemerintah cukup resah, dan menganggap bahwa larangan puluhan tahun it...

Reza Bukan Dituntut 6 Tahun Pernjara dan Denda Rp 1 Miliar

Reza Bukan (Sumber: Google) Sidang putusan kasus narkoba yang menimpa komedian Deron Eka alias Reza Bukan telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2). Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara untuk Reza dan denda Rp 1 Miliar subsider 2 bulan penjara. Keputusan tersebut, menimbang bahwa ia terbukti bersalah dan terjerat pidana dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mengadili bahwa terdakwa Deron Eka alias Reza Bukan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum dengan menimbun narkoba golongan satu bukan tanaman. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata Kukuh Subyakto selaku Ketua Majelis Hakim. (Sumber: tribunnews.com) "Menjatuhkan pula pidana, denda sebesar Rp 1 miliar atau diganti dengan tahanan sebanyak dua bulan. Membebankan biay...