Langsung ke konten utama

Para Penguasa, Belajarlah dari Kasus Misbakhun

Mukhamad Misbakhun (Sumber: Google)

Kasus Misbakhun mengenai keterkaitannya dengan Bank Century haruslah menjadi pelajaran bagi penguasa. Mukhamad Misbakhun merupakan anggota DPR dan salah seorang Hak Angket Kasus Bank Century.

Penguasa menggunakan kekuasaanya untuk membungkam anak bangsa yang kritis dalam mengungkap sebuah kasus. Hal tersebut disampaikan Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI saat ini.

"Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator Hak Angket kasus Bank Century.

Bambang kemudian mencontohkan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Serta pemimpin lain yang memerintah dengan dzalim dan berakhir menyedihkan.

Bambang Soesatyo (2 dari kiri) dan Mukhamad Misbakhun (2 dari kanan) meluncurkan buku Sejumlah Tanya Melawan Lupa (Sumber: metrotvnews.com)

Dikabulkannnya Peninjauan Kembali (PK) atas tudingan bahwa Misbakhun korupsi, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis. Tudingan tersebut telah menyeret Misbakhun ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR.

Misbakhun merupakan salah satu dari 9 inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI). Mereka adalah orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI.

Akibat dituduh terlibat dalam kasus penerbitan letter of credit (L/C) palsu oleh Kepolisian Negara di pemerintahan SBY, Misbakhun akhirnya ditahan dan diadili. Ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. 

Misbakhun tidak menerima dan merasa dirinya tidak bersalah sehingga mengajukan PK. Adapun bunyi putusan MA, kasus Misbakhun adalah bukan kasus pidana tapi kasus perdata. 

Oleh sebab itu, Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Ia dan nama baiknya dikembalikan serta direhabilitasi harkat dan martabatnya pada kedudukan semula.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati