Langsung ke konten utama

JK Jelaskan Soal Kepemilikan Ratusan Hektar Lahan oleh Prabowo

Jusuf Kalla (Sumber: akurat.co)

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, tidak ada yang salah dengan kepemilikan lahan oleh Prabowo Subianto karena itu dilakukan sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

JK mengatakan, dirinya sendiri yang memberikan izin saat Prabowo ingin membeli 220.000 hektar lahan di Kalimantan Timur pada tahun 2004.

"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih (izin) itu," kata JK.

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu pun menceritakan bahwa lahan yang dibeli Prabowo di Kalimantan Timur tersebut merupakan aset sitaan kredit macet yang diambil alih oleh Bank Mandiri.

Saat itu JK mengizinkan Prabowo membeli aset tersebut dengan syarat harus dibayar secara tunai tanpa kredit atau cicilan.

"Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. Prabowo bilang 'siap'. Dia akan beli dengan cash, maka dia belilah itu. Jadi itu hak. Itu (lahan) kredit macet itu, diambil alih kembali oleh Bank Mandiri," jelasnya.

Joko Widodo dan Prabowo Subiyanto (Sumber: tribunnews.com)

JK sebelumnya juga telah memerintahkan Agus Martowadoyo, selaku mantan Direktur Utama Bank Mandiri, untuk menyerahkan lahan sitaan kredit macet tersebut kepada WNI daripada kepada orang asing.

Saat itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik untuk membeli lahan tersebut, sehingga menurut JK, lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga negara asing.

"Daripada orang lain yang ambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, (Prabowo) bayar 'cash' di Mandiri. Dia pinjam darimana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar 'cash', dan saya tidak izinkan itu kalau tidak 'cash'," ujarnya.

Dalam debat capres kedua, capres petahana Joko Widodo "menyerang" dengan kepemilikan lahan oleh Prabowo seluas 120.000 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar di Aceh.

Serangan itu dilakukan untuk menanggapi tudingan Prabowo sebelumnya bahwa pembagian sertifikat lahan oleh Presiden Jokowi tidak memikirkan masa depan.

"Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi saya sampaikan, pembagian yang hampir 2,6 juta itu adalah agar produktif. Dan sekali lagi kita tidak memberikan kepada yang gede-gede (orang kaya, red.). Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare," kata Jokowi.


Sumber: akurat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati