Langsung ke konten utama

Jika Melihat Pelanggaran Pemilu, Laporlah Melalui Pemantau Pemilu

(Sumber: jatimpos.id)

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran pemilu agar melaporkan sesuai mekanisme yang ada, bukannya malah mengunggah di media sosial.

"Jadi bagi masyarakat pemilih yang menemukan terjadinya dugaan pelanggaran, lebih baik disalurkan melalui mekanisme yang benar, melapor kepada pengawas pemilu," ujar Titi.

Selain pengawas pemilu, masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran melalui pemantau pemilu, misalnya Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) atau Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Titi mengakui, media sosial memudahkan siapa pun menyebarkan informasi. Tapi bila tidak disertai rasa tanggung jawab, dapat menimbulkan provokasi.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini (Sumber: akurat.co)

Memviralkan sesuatu tanpa melakukan konfirmasi terlebih dulu dapat menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang sedang terpolarisasi selama pemilu.

"Kita tidak menginginkan kegaduhan, kericuhan, serta benturan antar kelompok. Indonesia punya sistem hukum yang sangat baik untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran," ujar Titi.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang datang langsung memantau apabila menemukan adanya dugaan praktik kecurangan dengan menempuh prosedur lapor yang benar dan sesuai aturan main.

Sebelumnya, beberapa kali video dugaan pelanggaran pemilu, baik yang merupakan berita bohong maupun sesuai fakta, diunggah ke media sosial hingga viral dan menjadi polemik nasional.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati