Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pelanggaran pemilu

Wakil Bupati Paluta Terjaring OTT

(Sumber: Google) Satuan Tugas Anti Money Politic Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Hariro Harahap bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) politik uang, Senin (15/4). Penangkapan 14 orang termasuk Wakil Bupati tersebut diduga karena merencanakan pembagian uang kepada masyarakat untuk memenangkan sang  istri wakil bupati, Masdoripa Siregar yang merupakan caleg DPRD Kabupaten Paluta. "Kemarin malam telah diamankan oleh Polres Tapanuli Selatan dan  Polda Sumatera Utara. Jadi itu ada 13 orang, kemudian salah satunya wakil bupati aktif Paluta ( Hariro Harahap )," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Tatan menjelaskan, barang bukti yang diamankan itu ada 3 amplop dan 3 jenis isinya. Ada yang Rp 200, Rp 250, Rp 300 ribu rupiah. Untuk  13 orang yang diamankan, sore ini akan langsung  diserahkan ke Panwaslu lalu akan ditindaklanjuti ke Sentr...

Jika Melihat Pelanggaran Pemilu, Laporlah Melalui Pemantau Pemilu

(Sumber: jatimpos.id) Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ), Titi Anggraini, mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran pemilu agar melaporkan sesuai mekanisme yang ada, bukannya malah mengunggah di media sosial . "Jadi bagi masyarakat pemilih yang menemukan terjadinya dugaan pelanggaran, lebih baik disalurkan melalui mekanisme yang benar, melapor kepada pengawas pemilu," ujar Titi. Selain pengawas pemilu, masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran melalui pemantau pemilu, misalnya Perludem , Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) atau Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Titi mengakui, media sosial memudahkan siapa pun menyebarkan informasi. Tapi bila tidak disertai rasa tanggung jawab, dapat menimbulkan provokasi. Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini (Sumber: akurat.co) Memviralkan sesuatu tanpa melakukan konfirmasi terlebih dulu dapat menimbulkan benturan di tengah ...

DKPP Harap Panwaslu dan Bawaslu Bekerja Jaga Independensi

(Sumber: Google) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum ( DKPP ) mengingatkan independensi panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) selama masa tenang dan saat pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April mendatang. " DKPP RI mengimbau rekan-rekan panwas dan Bawaslu untuk bekerja secara independen dan profesional di masa tenang dan pemilu nanti," ujar anggota DKPP , Alfitra Salamm. Selain itu, Alfitra juga meminta anggota Bawaslu dan panwas agar siap menindak pelanggaran seperti politik uang dan serangan fajar yang rentan terjadi pada masa tenang dan pemungutan suara. Ia menilai bahwa petugas panwas dan petugas di tempat pemungutan suara (TPS) rawan akan hal tersebut. "Kita harus siap dan pastikan bahwa kita bekerja sesuai aturan dan undang-undang. Jangan sampai DKPP melakukan pemecatan lagi seperti beberapa waktu lalu," ujar Alfitra. Anggota DKPP, Alfitrah Salam (Sumber: akurat.co) Selain itu, ia meminta agar panwas mempersiapkan...

KPU Tidak Yakin Surat Suara Telah Tercoblos di Malaysia

(Sumber: Google) Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, menilai adanya kejanggalan mengenai surat suara tercoblos yang ditemukan di Selangor, Malaysia. Ia belum bisa memastikan apakah surat suara tersebut asli dari KPU atau bukan. Ia mengatakan, jika benar surat suara tersebut berasal dari KPU, maka akan tersimpan dalam sebuah kotak yang telah disiapkan penyelenggara pemilu. Akan tetapi, dalam video yang beredar disimpan dalam kantong plastik yang ada di sebuah rumah kosong. Hasyim juga mengatakan, berdasarkan standar operasional (SOP) yang ditetapkan KPU, maka surat suara yang berada di luar negeri tersebut harusnya disimpan di Kedutaan Besar Republik Indonesia atau tempat yang memiliki tingkat keamanan yang mumpuni. Ia seolah tidak percaya dengan surat suara yang sudah tercoblos, dan tersimpan didalam rumah kosong yang telah terbungkus dalam karung. Hasyim Asy'ari (Sumber: Google) "Bagi kami jadi pertanyaan, kok di dalam karung atau kantong. Kemudia...

Kominfo & Bawaslu Melarang Beriklan Kampanye di Medsos

(Sumber: Google) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan rapat koordinasi terkait aturan larangan kampanye di media sosial pada masa tenang Pemilu 2019 . Rapat tersebut dilakukan bersama Bawaslu, penyelenggara platform media sosial, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan masing-masing pengurus Tim Pemenangan Peserta Pemilu 2019 . Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkap, rapat tersebut menetapkan platform media sosial dilarang untuk menayangkan iklan terkait kampanye selama masa tenang berlangsung. “Jadi kesepakatannya, semua bentuk iklan di masa tenang kampanye ini tidak diberikan. Iklan ini penyebarannya pasti melibatkan platform . Jadi iklan, jadi kaya ads-ads itu tidak boleh pada masa tenang. Itu kesepakatan kami,” ujarnya. Samuel menuturkan, meski iklan tidak diperbolehkan, pihaknya tidak melarang pengguna media sosial melakukan percakapan terkait kampanye. “Kalau percakapan itu sudah dil...

Slamet Ma'arif Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Surakarta

Ketua PA 212, Slamet Maarif ,memenuhi pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah (Sumber: akurat.co) Polres Surakarta menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tabligh akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 lalu. Dalam surat panggilan yang beredar, Slamet Ma'arif akan dipanggil ke Polres Surakarta pada Rabu (13/2) besok. Di surat itu, Slamet sudah menyandang status tersangka. Surat panggilan Slamet Ma'arif (Sumber: akurat.co) Pada 1 Februari lalu, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, mendatangi Polresta Surakarta membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tabligh akbar PA 212 Solo. Poin-poin yang ia laporkan ialah berdasarkan hasil klarifikasi pelapor, yakni Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Surakarta, Her Suprabu dan terlapor, yakni Slamet Ma'arif . Selain it...