(Sumber: kanalaceh.com) |
Bawaslu menemukan selama rapat kampanye terbuka Pilpres 2019, pelibatan anak-anak sangat dominan. Ini menjadi catatan Bawaslu.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengaku sudah bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk ikut memantau pelaksanaan kampanye rapat umum yang melibatkan anak.
"Nah pelibatan anak-anak ini kan di UU No. 7 Tahun 2017 secara eksplisit tidak muncul, frasa dilarang membawa anak pada kegiatan kampanye. Tapi di Pasal 280 huruf k, itu menyebutkan tidak boleh melibatkan warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih. Nah kami menerjemahkanya termasuk anak-anak," kata Ratna.
Menurut Ratna, dari catatan temuan di lapangan tidak temukan eksploitasi anak untuk kepentingan politik. Peserta pemilu itu membawa anak karena tidak ada yang menjaga.
"Misalnya ada eksploitasi untuk kepentingan peserta pemilu, itu tidak ditemukan. Tidak kami temukan unsur itu, jadi hanya menjadi catatan pengamatan,"ungkapnya.
Kemudian, Ratna menyebut peserta yang membawa alat peraga lainnya juga menjadi catatan Bawaslu. Namun Ratna tidak mengatakan seperti apa alat peraga itu.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar