Langsung ke konten utama

Mundurnya Jokdri Membuat Sebagian Pengurus PSSI Terpukul

Joko Driyono (Sumber: medcom.id)

Ditangkapnya Joko Driyono (Jokdri) oleh Satgas Anti Mafia Bola menjadi sebuah kabar yang sangat menggembirakan bagi para pecinta sepakbola nasional. Langkah ini menjadi bukti akan keseriusan pihak kepolisian dalam membantu sepakbola nasional membersihkan praktik kecurangan yang selama ini menjalar.

Tapi entah kenapa, sebagian dari pengurus PSSI justru merasa terpukul dengan ditangkapnya Jokdri. Salah satunya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Yunus Nusi.

(Sumber: ytimg.com)

Yunus Nusi yang inisialnya sempat disebut-sebut ikut terlibat dalam pengaturan skor oleh salah satu narasumber yang didatangkan dalam acara Mata Najwa, mengaku kalau penangkapan Jokdri cukup memberikan dampak pada roda organisasi.

Salah satu tantangan sepeninggal Jokdri, menurut Yunus, adalah mencari sumber dana untuk menjalankan semua program yang telah disusun. PSSI memang telah mencanangkan berbagai program baik teknis maupun organisasi untuk meningkatkan kualitas sepakbola Indonesia. Tentu dibutuhkan dana yang tak sedikit agar semua hal tersebut bisa berjalan sesuai rencana.

Edi Rahmayadi (Sumber: ligaolahraga.com)

"Kita harus realistis, kehilangan Ketum (Edy Rahmayadi), Joko Driyono, dan lainnya pasti berpengaruh baik kami sebagai pengurus, dan sponsor. Saat ini tinggal sisa-sisa semangat kami untuk jalankan (berbagai program) demi sepakbola Indonesia," ujar Yunus disela-sela acara pembukaan Liga 2 Indonesia 2019 di Stadion Brawijaya, Kediri, Sabtu (22/6).

"Yang penting kita mampu memberikan subsidi kepada klub, Timnas juga bisa kita tangani dengan keuangan pas-pasan."

Jokdri mengundurkan diri pada Februari lalu usai tersangkut masalah hukum dalam kasus perusakan barang bukti. Saat ini dirinya menjadi tahanan pihak kejaksaan lantaran sidang kasusnya belum juga usai.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WharsApp Kembangkan 2 Fitur Baru Menyangkut Pesan Forward

Sudah Tau Cara Format Penulisan di WhatsApp? Begini Caranya

KPK Panggil Saksi Terkait Pengadaan RTH Pemkot Bandung