(Sumber: digitaldealer.com) |
Media sosial seringkali digunakan sebagai tempat untuk berjualan online. Namun hal tersebut dinilai kurang aman bagi konsumen karena tidak adanya jaminan keamanan.
Ditjen Aptika Kementerian Komunifo, Semuel Abrijani Pangerepan menjelaskan media sosial bukanlah tempat untuk melakukan transaksi jual beli. Pasalnya platform yang digunakan tidak bisa menjamin keamanan ketika melakukan transaksi.
"Media sosial bukan tempat untuk berdagang. Bagaimana kita bisa mendapat jaminan dari transaksi itu? Itu bahaya. Sekarang kalo ada kejadian, lapor ke mana?" kata Semuel.
Semuel menerangkan, media sosial akan lebih tepat digunakan sebagai layanan komunikasi agar bisa terhubung dengan pengguna lainnya.
Kendati banyak yang pelaku usaha yang menjual barangnya melalui media sosial, Semuel menyarankan agar masyarakat untuk lebih memilih marketplace atau e-commerce ketika melakukan aktivitas belanja online.
Menurutnya, jika terjadi masalah ketika transaksi konsumen bisa mengetahui di mana mereka harus melapor.
"Kalau media sosial, belum tentu penjualnya aja pake nama asli,” paparnya.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar