Langsung ke konten utama

Jangan Ragu, Laporkan Intimidasi Penagih Hutang ke Polisi

(Sumber: matamatanews.com)

Salah satu pekerjaan yang cukup ekstrim yakni menjadi penagih hutang. Hanya bermodalkan nyali, siapapun bisa berkecimpung di pekerjaan ini.

Namun yang harus diperhatikan adalah bagaimana cara menjalani pekerjaan yang dianggap sebagian orang ini sebagai pekerjaan preman. Tidak jarang, para penagih hutang melakukan intimidasi hingga kekerasan fisik agar pihak yang berhutang mau melunasi hutangnya.

Atas dasar itu, Polres Metro Jakarta Barat meminta masyarakat untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban intimidasi bahkan kekerasan yang dilakukan para penagih hutang.

"Jadi kami imbau kepada warga untuk tidak takut melapor kepada Polres Metro Jakarta Barat apabila ada aksi aksi penagihan dengan kekerasan seperti ini. Kami sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap peristiwa seperti ini," tandas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu.

(Sumber: tstatic.net)

Ia mengatakan, pihaknya bukan kali pertama melakukan penindakan tegas kepada para para penagih hutang yang mencoba memeras korbannya. Sebab, sudah beberapa kali para preman takluk dibuatnya, salah satunya adalah Hercules Rosario Marsal.

Hercules diketahui merupakan preman yang paling ditakuti di Indonesia. Karena mengusai lahan, akhirnya ia ditangkap di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat meringkus 8 orang penyekap Direktur Utama PT. Maxima Engkos Kosasih di Hotel Grand Akoya Jalam Tamansari, No. 58 RT012/01, Tamansari, Jakarta Barat Minggu (27/10/2019) kemarin.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati