Langsung ke konten utama

Kantor Menteri Perdagangan Digeledah KPK

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita (Sumber: tempo.co)

Penyidik KPK menggeledah kantor Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Penggeledahan ini merupakan buntut dari kasus dugaan suap yang menyeret Anggota Komisi VI DPR dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

“KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Menurut Febri, penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengembangan yang dilakukan penyidik dalam kasus dugaan suap tersangka Bowo. Sebelumya, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager Humpuss, Asty Winasti, sebesar Rp 89,4 juta, Rp 221 juta dan 85,130 dolar AS.

Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, yakni Indung. Bowo, Asty, dan Indung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Bowo Sidik Pangarso (Sumber: bonepos.com)

Suap itu diduga agar Bowo Pangarso mempengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik agar memberikan pekerjaan distribusi pupuk. Pekerjaan itu, sebelumnya sudah pernah dikerjakan PT Humpuss, tapi masa kerja samanya sudah berakhir.

Kesepakatan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss untuk distribusi pupuk kemudian kembali terjalin. Tepatnya, setelah ada penandatanganan MoU pada 26 Februari 2019.

Suap diberikan agar Pupuk Indonesia memakai jasa PT Humpuss Transportasi Kimia untuk mendistribusikan pupuk. Pada saat penangkapan Bowo, KPK menemukan uang total Rp 8 miliar dalam 400 ribu amplop yang dibungkus 84 kardus.

Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo Pangarso untuk ‘serangan fajar’ dalam Pemilu 2019.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahok Bakal Jadi Ketua Tim Ibukota Baru, Kominfo: Itu Hoaks

Adakah Hubungan Alis dengan Kepribadian Seseorang?

Pasca Kebakaran, Pelabuhan Muara Baru Seperti Kota Mati