Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label rokok

Dokter Arifandi: Kasus Kematian Akibat Vape Tak Mungkin Terjadi di Indonesia

(Sumber: muslim.or.id) Salah satu dokter Indonesia, dr. Arifandi Sanjaya, angkat bicara terkait kematian beberapa orang  di Amerika karena mengidap penyakit paru-paru akibat penggunaan rokok elektronik atau vape . Menurut dr. Arifandi, kematian tersebut tidak sepenuhnya diakibatkan karena konsumsi  vape , lebih disebabkan penggunaan bahan  vape  yang tidak tepat. Mereka mencampurkan THC atau tetrahidrokanabinol (bahan aktif dari ganja) yang tidak sesuai standar. "Kejadian di Amerika kemarin itu menggunakan THC -nya oil based . Sedangkan THC oil based merupakan THC yang cukup murah kalau di Amerika, yang digunakan tidak untuk dikonsumsi," ungkapnya. (Sumber: idntimes.com) Penggunaan THC berbahan dasar minyak sendiri sebenarnya hanya diperuntukkan untuk bagian luar badan; sebagai minyak gosok untuk menghilangkan nyeri otot dan tidak memabukkan. Jika  THC   oil based  sampai tertelan, bisa menyebabkan kematian. "...

Stakeholder Pertembakauan Indonesia Tuntut 5 Hal Kepada Regulator

(Sumber: bangkokpost.com) Pemblokiran iklan rokok di internet menuai kekecewaan dan kecaman dari para pelaku usaha industri tembakau maupun lembaga-lembaga terkait yang menganggap keberadaan tembakau sebagai sebuah warisan budaya. Para stakeholder yang berkaitan dengan tembakau seperti Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia, Komunitas Kretek, Tim Pembela Keretek, Komite Nasional Pelestarian Keretek, hingga Liga Tembakau sepemikiran soal pemblokiran iklan rokok di internet. Pemblokiran yang dilakukan dinilai mereka tidak berdasarkan hukum yang jelas serta dipandang semena-mena. "Pemblokiran itu tidak ada landasan hukum yang kuat, ( iklan rokok ). Regulasinya sudah ketat ada di PP 109 Tahun 2012, lalu ada di undang-undang penyiaran. Itu sudah diatur, mulai dari aturan main hingga sanksi. Tapi, tidak ada satupun klausul mengenai sanksi iklan rokok yang melanggar harus diblokir secara total," ungkap Ketua Komite Nasional Peles...

AMTI Harapkan Pemerintah Gandeng Petani Tembakau Lokal

Contoh rokok putih (Sumber: dictionary.com) Kegiatan merokok telah dianggap sebagai bagian dari sebuah budaya di beberapa daerah Indonesia, salah satunya di Temanggung . Beragam macam merek dan jenis rokok pun hadir untuk menjadi pilihan bagi mereka yang menjadikan rokok sebagai kebutuhan. Di Indonesia sendiri terdapat 2 jenis rokok yang paling dikenal, yaitu rokok kretek dan rokok putih. Dan rokok putih alias mild menjadi yang paling laris di pasaran, khususnya bagi anak-anak muda yang semakin banyak menjadi perokok. Kretek kalah saing dengan rokok putih yang penjualannya semakin laku dari tahun ke tahun. Rokok kretek dianggap sebagai rokok orang tua, kesannya tidak kekinian dan tidak menggambarkan selera anak muda. Bagi yang merokok dengan rokok putih , kamu perlu tahu bahwa rokok yang kamu hisap itu tidak memakai tembakau lokal. Tembakau lokal dianggap tidak cocok untuk memproduksi rokok mild . Mau tak mau, tembakau pun harus sampai diimpor dari luar, yang ...

KNPK Protes Terhadap Pemblokiran Iklan Rokok

(Sumber: bolehmerokok.com) Komite Nasional Pelestarian Kretek ( KNPK ) berpandangan bahwa langkah Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir  iklan rokok  di internet bersifat eksesif dan tidak didasari pemahaman yang baik mengenai peraturan iklan rokok . “Bu Nila Moeloek seharusnya terlebih dahulu meninjau Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Sebab di sana terdapat aturan main yang detail mengenai iklan atau promosi rokok,” ujar koordinator KNPK , Azami Mohammad. Apalagi, di dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 Pasal 27 sampai Pasal 40 telah mengatur sangat detail mulai dari aturan hingga sanksi mengenai iklan atau promosi rokok di media teknologi informasi atau internet. (Sumber: hipwee.com) “Semua sudah ada aturannya. Jadi Kemenkes tidak boleh asal meminta kepada Kominfo untuk mela...

Kominfo Penuhi Permintaan Kemenkes Terkait Iklan Rokok

(Sumber: CNN) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) mengonfirmasi adanya surat dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) miminta agar iklan rokok di internet diblokir. Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo , Ferdinandus Setu menjelaskan surat dari Menkes telah diterima Kominfo pada Kamis (13/6) pukul 13.30 WIB. Setelah menerima surat tersebut, Menteri Kominfo Rudiantara mengarahkan Ditjen Aptika untuk melakukan penjaringan terhadap konten iklan rokok di dunia maya. "Saat ini Tim AIS Kominfo sedang melakukan proses take down ," ujar Ferdinandus. Pria yang akrab disapa Nando itu mengatakan, saat ini Tim AIS Kominfo telah menemukan 114 kanal dari platform Facebook, Instagram dan Youtube. Menteri Kesehatan, Nila Moeloek (Sumber: Google) Secara keseluruhan, kanal tersebut memuat konten iklan yang dianggap melanggar Pasal 46 Ayat 3 butir C tentang promosi rokok dalam Undang-Undang No 36 Tahun 2019 tentang Kesehatan. Nando mengatak...

Anak Indonesia Terancam Darurat Rokok

(Sumber: akurat.co) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan bahwa anak Indonesia darurat rokok . Hal itu menyusul pertemuan LPAI dengan sejumlah penggiat anti rokok di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/3).  Ketua LPAI, Seto Mulyadi, menuturkan negara di Asia Tenggara sepakat untuk melindungi anak dari bahaya tembakau rokok. Menurut pria yang disapa Kak Seto, itu malah bertolak belakang dengan Indonesia.  "Kenapa Indonesia yang ikut aktif menyusun naskah dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) tapi belum meratifikasi itu," ujar Kak Seto. Hal itu ditambah dengan penelitian terhadap berapa banyak anak yang terpapar asap rokok. Hasilnya, sebanyak 4% dari seluruh responden terpapar rokok. Seto Mulyadi alias Kak Seto (Sumber: detik.com) "Jumlahnya beragam dari anak yang terpapar asap rokok. Misalnya anak di bawah 5 tahun itu ada 4% dari jumlah yang kami terima. Ini sangat memprihatinkan sekali," kat...